Secara istilah naskah adalah bahan tulisan
tangan dalam bentuk perangkat keras yang ril yang dapat dilihat dan diraba (Syarief Hidayat, Diktat). Naskah untuk artian ini kita biasa menyebutnya sekarang dengan istilah 'buku'. Kata buku ini berhubungan dengan istilah ‘sastra’ di Nusantara.
Kata ‘sastra’ dalam bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu dari akar kata ‘sas’ dalam
kata kerja turunan yang berarti ‘mengarahkan’, mengajar, dll. Dan ‘tra’ berarti ‘alat’, sarana. Jadi sastra adalah
alat mengajar, alat mencari pentunjuk atau ‘buku’ (Partini Sardjono, 1992 : 7).
Menurut Baried (1994 : 35) bahwa
istilah buku atau dalam Latin ‘codex’ dimulai di Romawi yaitu abad ke-4 M, dengan menggunakan
bahan dari kulit binatang. Wujud fisik naskah ini di Belanda disebut 'handscript', di Inggris 'manuscript'.
Demikian kiranya penjelasan singkat mengenai pengertian naskah, semoga bermanfaat. Wassalam.
Daftar Bacaan :
- Baried, Baroroh,dkk.1994. Pengantar Teori Filologi.BPPF. Yogyakarta.
- Hidayat, Syarief. 1998. Pengantar Teori Filologi. Diktat Kuliah Fakultas Pascasarjana Sastra Unpad. Bandung.
-
Munawwir, Ahmad Warson. 1989. Kamus Al-Munawwir. Krapyak: Pondok Pesantren Al-Munawwir.
-
Partini Sardjono-Pr. 1992. Pengantar Pengkajian Sastra. Bandung: Pustaka Wina.
No comments:
Post a Comment