Friday 27 December 2013

Pengertian Naskah

Salam,



Terdapat beberapa pengertian mengenai naskah ini, namun dalam kaitannya dengan filologi, penjelasan singkat berikut kiranya bisa mewakili ;
Secara etimologi untuk kata 'naskah'  yang dipergunakan dalam bahasa Indonesia itu berasal dari bahasa Arab yaitu ‘نسخه (nuskhah) yang berarti salinan, turunan (Munawwir, kamus Arab-Indonesia ).
Secara istilah naskah adalah bahan tulisan tangan dalam bentuk perangkat keras yang ril yang dapat dilihat dan diraba (Syarief Hidayat, Diktat). Naskah untuk artian ini kita biasa menyebutnya sekarang dengan istilah 'buku'. Kata buku ini berhubungan dengan istilah sastra di Nusantara.  Kata ‘sastra’ dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu dari akar kata sas dalam kata kerja turunan yang berarti ‘mengarahkan’, mengajar, dll. Dan tra  berarti ‘alat’, sarana. Jadi sastra adalah alat mengajar, alat mencari pentunjuk atau ‘buku’ (Partini Sardjono, 1992 : 7).
Menurut Baried (1994 : 35) bahwa istilah buku atau dalam Latin ‘codex’ dimulai di Romawi yaitu abad ke-4 M, dengan menggunakan bahan dari kulit binatang. Wujud fisik naskah ini di Belanda disebut 'handscript', di Inggris 'manuscript'.
Demikian kiranya penjelasan singkat mengenai pengertian naskah, semoga bermanfaat. Wassalam.

Daftar Bacaan :
          
  • Baried, Baroroh,dkk.1994. Pengantar Teori Filologi.BPPF. Yogyakarta.
  • Hidayat, Syarief. 1998. Pengantar Teori Filologi. Diktat Kuliah Fakultas Pascasarjana Sastra Unpad. Bandung.  
  • Munawwir, Ahmad Warson. 1989. Kamus Al-Munawwir. Krapyak: Pondok Pesantren Al-Munawwir.
     
  • Partini Sardjono-Pr. 1992. Pengantar Pengkajian Sastra. Bandung: Pustaka Wina.

     

     

No comments:

Post a Comment