Berikut sedikit ulasan mengenai naskah (untuk pengertian lebih jelas bisa dilihat pada teori filologi),
Secara istilah naskah dalam kegiatan
filologi adalah bahan tulisan tangan dalam bentuk perangkat keras yang ril yang
dapat dilihat dan diraba[1].
Wujud fisik naskah ini di
Belanda disebut ‘handscript’ disingkat ‘HS’naskah tunggal’ dan
‘HSS’ jamak. Di Inggris disebut ‘manuscript’ disingkat ‘MS’ naskah
tunggal ‘MSS’ jamak.
Pada era Romawi
Barat istilah wujud naskah ini dikenal dengan nama ‘codex’ yang berarti ‘buku’. Bahan yang
digunakan untuk membuatnya terbuat dari kulit binatang. Pada era sebelumnya
(Iskandariah), istilah wujud naskah ini berupa gulungan bahan yang memanjang (disebut
: perkamen:pergament:pergamum) dan bahan yang terbuat dari ‘papyrus’
bahan dari daun yang tumbuh disepanjang sungai Nil sekitar abad pertengahan Masehi.
Bahan tersebut diperdagangkan
di Syiria dekat dengan Babylonia
(Reynold dan Wilson, 1978 : 2-3).
Maka dari itu,
masalah wujud fisik ini melahirkan ilmu yang khusus mengkaji wujud fisik naskah
yang disebut dengan ‘kodikologi’, kata tersebut diambil dari kata ‘codex’
yang berarti wujud naskah dan ‘logos’ yang berarti ilmu, jadi
‘ilmu tentang wujud naskah’. Demikian ulasan mengenai naskah, semoga bermanfaat. Wassalam.
Daftar Pustaka:
-Munawwir,
Ahmad Warson. 1989. Kamus Al-Munawwir.
Krapyak: Pondok Pesantren Al-Munawwir.
-Reynold, L.D & Wilson, N.G. Scribes and Shcolars.
Clarendon Press Oxford. London.
No comments:
Post a Comment